Artikel
Peluang dan Tantangan dalam Penerapan Teknologi Informasi dan Komunikasi di Perpustakaan
Kalimat “mengembangkan sistem layanan perpustakaan berbasis teknologi informasi dan komunikasi” dan yang senada dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 diulang di beberapa pasal yang berbeda pada semua jenis perpustakaan dan tentang kerjasama perpustakaan. Seperti apa perpustakaan di masa depan sudah mulai dibahas sejak masa ini. Banyak prediksi yang beredar namun sebagian besar mengerucut kepada perpustakaan berbasis teknologi informasi dan komunikasi, yang harus dipikirkan kemudian adalah bagaimana memberdayakan teknologi informasi dan komunikasi di perpustakaan dengan konten yang tepat. Pengembangan perpustakaan berbasis teknologi informasi dan komunikasi tidak bisa terlepas dari konsep perpustakaan konvensional yang telah ada jauh sebelum zaman ini. Perpustakaan berbasis teknologi informasi dan komunikasi hadir di masa sekarang ini untuk memberi cara pandang baru terhadap perpustakaan baik bagi pemustaka sebagai pihak yang akan memanfaatkan maupun bagi pustakawan sebagai pihak yang akan mengelola. Cara pandang baru ini hadir karena perpustakaan berbasis teknologi informasi dan komunikasi diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih luas dibanding perpustakaan konvensional karena mengenalkan cara pemanfaatan yang berbeda dari yang sebelumnya.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain