Pencarian berdasarkan :
Pencarian terakhir:
Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Pasuruan berdasarkan Pasal 63 Ayat 3 UU No. 32 Tahun 2009, berwenang untuk membantu kepala daerah dalam bidang lingkungan, yaitu menentukan kebijakan tingkat …
NIM:C03207039. Bibliografi hlm. 74-76.