Meski UU Tindak Pidana Korupsi telah berdiri sendiri, tetapi sistem hukumannya tidak dikonstruk dari konsep dasarnya yaitu konsep kewenangan. Akibatnya banyak hal yang paradoks dan kontradiktif dalam substansinya; khususnya dalam konstruksi unsur-unsur pidananya. Kajian ini berangkat dari keyakinan bahwa masalah ini akan teratasi jika sistem hukuman direkonstruksi dengan mengacu konsep kewenang…