Dalam UU No. 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan bahwasanya dalam pelaksanaan memberikan upah pengusaha dilarang sewenang-wenang dalam menentukan upah pekerja. Dari beberapa peraturan [ketentuan hak dan kewajiban] tersebut diatas bisa kita lihat poin yang paling urgen adalah masalah upah, jadi antar buruh dan pengusaha ada hak dan kewajiban dalam hal ini yang harus diselesaikan tanpa adanya s…
Dalam UU No. 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan bahwasanya dalam pelaksanaan memberikan upah pengusaha dilarang sewenang-wenang dalam menentukan upah pekerja. Dari beberapa peraturan [ketentuan hak dan kewajiban] tersebut diatas bisa kita lihat poin yang paling urgen adalah masalah upah, jadi antar buruh dan pengusaha ada hak dan kewajiban dalam hal ini yang harus diselesaikan tanpa adanya s…