Poligini merupakan isu hukum Islam yang masih menjadi kontroversi sampai saat ini. Pandangan ulama masa klasik, terutama para imam mazhab, memasukkan poligini di dalam al Mubahat (hal-hal yang dibolehkan). Pandangan para ulama klasik tersebut menuai kritik yang tajam dari para pemikir kontemporer akibatpersentuhan mereka dengan wacana hak-hak asasi manusia dan kesetaraan gender. Dalam konteks i…