6912
Artikel ini membahas tentang tindak pidana pembunuhan dengan cara mutilasi menurut KUHP dan hukum pidana Islam. Pembunuhan dengan mutilasi adalah pembunuhan yang diikuti dengan memotong-motong tubuh korban hingga menjadi beberapa bagian yang dilakukan dengan tujuan untuk menghilangkan bukti. Pasal yang sering dijadikan sebagai dasar hukum pelaku tindak pidana pembunuhan secara mutilasi adalah P…
Artikel ini membahas tentang analisis mashlahah mursalah terhadap pemberian remisi kepada pelaku tindak pidana pembunuhan berencana. Remisi diberikan kepada narapidana atau anak pidana yang melakukan tindak pidana, yang salah satunya adalah pelaku tindak pidana pembunuhan berencana. Dengan adanya remisi ini, maka putusan hakim yang bersifat inkrach (berkekuatan hukum tetap) akan menjadi berubah…
Menurut Hukum Pidana Islam, tindak pidana pembunuhan anak oleh orang tuanya adalah tindakan yang dilakukan orang tua terhadap anaknya yang bertujuan untuk menghilangkan nyawa atau menghilangkan manfaat dari anggota badan anaknya. Di dalam ketentuan hukum qishash, orang tua tidak diqishash karena membunuh anaknya, akan tetapi jika tidak mendapatkan hukuman maka akan sering terjadi kejahatan-keja…