Tulisan ini akan melakukan telaah terhadap isu-isu kontemporer penting, seperti pernikahan dini dan aborsi. Keduanya berkaitan erat dengan kesehatan wanita. Islam yang mempunyai konsen pada isu-isu ini telah meletakkan tata aturan legal yang bersifat general. Diantaranya adalah prinsip legal bahwa semua hal yang bisa membahayakan dan merusak manusia sebagai person dan badan mereka harus dihilan…
Perbincangan hukum keluarga Islam khususnya persoalan tentang wali nikah dan kebebasan perempuan terus menggelinding. Apalagi adanya isu gender mainstream dan human rights dalam beberapa dasawarsa terakhir ini minimal telah memberi nuansa baru dalam pemahaman hukum keluarga di dunia muslim. Oleh karena itu dengan metode komparatif, tentu sangat urgen membahas persoalan ini dalam perundang-undan…
Saat ini, nikah sirri dipahami sebagai pernikahan yang sudah sah menurut agama, tetapi belum sah menurut U.U Negara. Pengertian umum nikah adalah perkawinan yang menurut U.U. No.1/1974 merupakan ikatan lahir batin antara pria-wanita sebagai suami istri dengan tujuan untuk membentuk keluarga bahagia dan kekal. Dengan tujuan tersebut, maka perkawinan itu hukumnya bisa wajib, haram, sunnah, makruh…
Penelitian ini mengungkap eksistensi nikah sirri di kabupaten Bangkalan. Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan fenomenologis dan deskriptif. Dalam masyarakat Bangkalan terdapat beberapa bentuk pernikahan, salah satunya nikah sirri. Nikah sirri dikatakan sebagai sebuah akad perkawinan yang dilakukan berdasarkan tradisi turun temurun tanpa memperhatikan undang-undang perkawina…
The research focuses of this study are the categorization of muhallil marriage and their legal status. This study uses qualitative normative approach and library research as the instrument. The results of the study show that muhallil marriage is a form of marriage between a man and a woman who has been divorced by his husband with a three levels is of divorce which is aimed at enabling the wom…
Anak di luar nikah adalah anak yang lahir dari hubungan antara laki-laki dan perempuan yang tidak terikat dalam suatu perkawinan yang sah. Oleh karena itu, hubungan seks antara laki-laki dan perempuan yang dilakukan di luar ikatan tali perkawinan yang sah akan membawa akibat hukum bagi si anak, serta dampak sosiologis dan psikologis bagi yang bersangkutan maupun orang tuanya. Antara KUH Perdata…
NIP: F05407131. Bibliografi hlm. 91-94.
Bibliografi hlm. 115-118.
Bibliografi hlm. 136-139.