Perdagangan orang merupakan permasalahan yang sampai saat ini belum memperolah perhatian pemecahan secara serius oleh pemerintah dan aparat penegak hukum di Indonesia. Terjadinya perdagangan orang, antara lain disebabkan a)masalah ekonomi b)pendidikan yang rendah c)penegakan hukum yang lemah d)Undang-undang yang kurang disosialisasikan e)kurang tersedianya data yang akurat f)peraturan keimigras…
Bibliografi hlm. 169-171.