Islam pada dasarnya membolehkan seseorang suami beristeri lebih dari satu asalkan mampu memberi nafkah dan dapat berlaku adil terhadap isteri-isterinya dan anak-anaknya serta tidak boleh lebih dari empat orang. Namun Islam memandang poligami lebih banyak mengandung resiko. Karena manusia pada umumnya mempunyai watak cemburu, sehingga akan menimbulkan konflik dalam kehidupan keluarga. Apabila di…
Dari kelima negara yang menjadi kajian fokus pada tulisan ini telah melakukan pembaharuan hukum keluarga yang cukup signifikan. Terkait dengan masalah dengan masalah alasan poligami karena keadaan istri, maka empat negara selain Tunisia juga cenderung setuju dengan alasan istri tidak dapat berhubungan seksual. Mengenai alasan istri mendapat penyakit yang tidak dapat disembuhkan, hanya Somalia y…
Tulisan ini mendiskripsikan reformasi aturan poligami dalam hukum keluarga Islam yang terjadi di beberapa Negara yang mayoritas penduduknya muslim. Segi segi yang dideskripsikan, terutama, adalah mengenai tujuan diberlakukannya reformasi dan materi aturan yang dihasilkannya. Menurut tulisan ini, tujuan reformasi tersebut adalah untuk unifikasi hukum yang dilakukan itu dapat dipilah menjadi tiga…
Poligami adalah fenomena yang telah lama dikenal dalam kehidupan manusia. Figur-figur suci dalam kitab-kitab agama samawi, seperti nabi Ibrahim, nabi Dawud, dan nabi Sulaiman digambarkan telah melakukan poligami. Islam, sebagai agama samawi paling akhir, juga mengizinkan poligami dengan pembatasan-pembatasan tertentu. Tapi belakangan, setelah peradaban Barat modern masuk ke dunia Islam, di nege…
Shahrur mengkritik kesalahan besar yang ada pada masyarakat yakni pemisahan pemahaman poligami dari tema pokoknya yaitu masalah anak yatim, dan menjadikan poligami sebagai masalah dominasi bagi laki-laki. Seorang laki-laki memiliki kebebasan untuk beristri dua, tiga atau empat kapan saja ia menghendakinya di tengah masyarakat yang tidak berkonflik [perang] dimana jumlah lelaki dan perempuan sei…
Islam diyakini sebagai agama yang rohmah lil alamin yang didalamnya dapat ditemukan berbagai ajaran yang benar-benar lekat dengan masalah fitnah kemanusiaan. Masalah perkawinan merupakan satu diantara sekian banyak masalah yang diatur oleh al Qur'an. Perkawinan menurut Islam, merupakan suatu akad suci yang mengandung serangkaian perjanjian diantara dua pihak, yaitu suami isteri. Kedamaian dan k…
Islam diyakini sebagai agama yang rohmah lil alamin yang didalamnya dapat ditemukan berbagai ajaran yang benar-benar lekat dengan masalah fitnah kemanusiaan. Masalah perkawinan merupakan satu diantara sekian banyak masalah yang diatur oleh al Qur'an. Perkawinan menurut Islam, merupakan suatu akad suci yang mengandung serangkaian perjanjian diantara dua pihak, yaitu suami isteri. Kedamaian dan k…