Tulisan ini adalah ringkasan penemuan mengenai kedudukan dan fungsi yang lebih berorientasi pada posisi Kompilasi Hukum Islam dalam sistem hukum nasional. Inti masalahnya adalah Islam sebagai agama dan pedoman hidup, memberi kepada manusia sekurang-kurangnya tiga hal utama yakni; pegangan hidup, jalan hidup dan sikap hidup. Sebelum disusun Kompilasi Hukum Islam yang kemudian dituangkan dalam In…
Since the Act No. 7/1989 was put into effective, Religious Couris were juridically equal to other Couris in Indonesia. This equality did not arose without any precondition; it took very long time. In early kingdom, when the dichotomy between religious couris and the secular ones did not exist, Religious Couris have had range of responsibilities.(end).
Tulisan ini mengkaji eksistensi Peradilan Agama sebagai salah satu institusi pelaksana hukum Islam di Indonesia dengan menggunakan pendekatan analisis historis. Hasil kajian ini menunjukkan bahwa Peradilan Agama sebagai suatu badan peradilan yang terkait dengan sistem kenegaraan sudah lahir sejak tanggal 1 Agustus 1982. Namun demikian Peradilan Agama dalam jangka waktu yang panjangsejak kelahir…
Satu hal yang menarik perhatian adalah adanya kehendak berbagai pihak agar keberadaan hakim di Pengadilan Agama bukan sekedar terikat dengan tugas-tugas rutin ketika ada perkara. Di samping itu, hakim juga diharapkan ikut berperan dalam pengembangan hukum Islam di Indonesia pada khususnya, dan fiqh pada umumnya. Harapan dan dorongan seperti ini, bukan tidak punya alasan. Karena dari sifat tugas…
Peradilan Islam sebagai salah satu sub bangunan sejarah Islam yang luas, telah tumbuh dan berkembang menelusuri perjalanan sejarahnya sejak masa Rasulullah sampai sekarang. Pada masa awal Islam, kekuasaan peradilan [kehakiman] berada pada tangan rosulullah SAW. Beliau disamping sebagai kepala Negara juga sekaligus sebagai hakim tunggal, dan baru kemudian wilayah Islam meluas, beliau mengizinkan…