Online Public Access Catalog Library UIN Sunan Ampel

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Perpanjangan
  • Bebas Pustaka
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title

Skripsi

Analisis hukum Islam terhadap larangan perkawinan adat Lusan Manten di Desa Beton Kecamatan Siman Kabupaten Ponorogo

Makinuddin - Nama Orang; Alfatu Rosida, NIM. C01209092 - Nama Orang;

Penilaian

0,0

dari 5
Penilaian anda saat ini :  

Skripsi yang berjudul Analisis Hukum Islam Terhadap Larangan Perkawinan Adat Lusan Manten di Desa Beton Kecamatan Siman Kabupeten Ponorogo ini merupakan hasil penelitian lapangan untuk menjawab pertanyaan: Bagaimana Praktik perkawinan lusan manten di Desa Beton Kecamatan Siman Kabupaten Ponorogo? Bagaimana analisis hukum Islam terhadap larangan perkawinan lusan manten di Desa Beton Kecamatan Siman Kabupaten Ponorogo?rnUntuk menjawab permasalahan di atas maka data penelitiaan diperoleh melalui wawancara dan observasi. Dalam penulisan skripsi ini penulis menggunakan metode deskriptif analitis, yang menggambarkan fenomena atau atau keadaan yang mengenai adat lusan manten, setelah data terkumpul langkah selanjutnya yaitu menganalisis data dengan ketentuan hukum Islam baik al-Quran, Hadis, maupun pendapat ulama untuk menilai fakta di lapangan menggunakan pola pikir deduktif-induktif.rnHasil penelitian menyimpulkan bahwa praktik perkawinan lusan manten merupakan perkawinan yang dilakukan oleh pasangan pengantin yang telah memenuhi rukun, syarat, sah perkawinan. Pada praktik perkawinan lusan manten ini merupakan perkawinan yang dilakukan yang ketiga kalinya dengan yang baru melakukan perkawinan yang pertama kali. Praktik perkawinan lusan manten ini tidak boleh dilakukan menurut adat lusan manten, namun menurut hukum Islam boleh dilakukan. Larangan perkawinan adat lusan manten di Desa Beton Kecamatan Siman Kabupaten Ponorogo adalah salah satu adat yang tidak ada pada hukum Islam. Larangan perkawinan dalam Islam terdapat pada ayat 22-23 surat an-Nisa’. Menurut hukum Islam larangan perkawinan adat lusan manten tidak dilarang, tetapi jika menggunakan pendekatan Saddu al- Z||||ari>‘ah, maka larangan adat lusan manten boleh diberlakukan untuk menghilangkan keyakinan yang tidak baik dan untuk menghindari timbulnya hal-hal buruk yang akan terjadi. rn Perkawinan merupakan suatu ibadah, yang menentukan sah tidaknya suatu ibadah adalah terlaksananya rukun dan syarat perkawinan yang telah ditetapkan oleh hukum Islam. Kepada tokoh agama hendaknya memberikan penjelasan kepada masyarakat secara bertahap tentang perkawinan, dan perkawinan lusan manten boleh dilakukan dan tidak semua berakibat buruk dari perkawinan lusan manten. Semua kejadian baik dan buruk hanya dari Allah bukan dari akibat dari pelanggaran adat lusan manten. rn


Ketersediaan
S-2013/AS/080Perpustakaan A. YaniTersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
KS - 2013 080 AS
Penerbit
Surabaya : Ahwalus Syahsiyah Syariah IAIN Sunan Ampel., 2013
Deskripsi Fisik
xii, 81 hlm. 28 cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
-
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Adat dan Upacara perkawinan
Lusan Manten
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Online Public Access Catalog Library UIN Sunan Ampel
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek


© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik