Syari'ah atau hukum Islam dalam sejarah tradisi pemikiran Islam mendapatkan perhatian yang besar karena disamping sebagai tatanan kehidupan praktis umat Islam, juga hukum Islam telah menjadi titik pusat sistem pendidikan abad pertengahan. Puncak keberhasilannya hukum Islam telah mendapat bentuk metodologi penemuan hukum yang dikenal dengan ushul fikih. syur.
Pluralism is a God-made reality. No body can reject the reality of pluralism. Pluralism, in turns, develops as a discourse open to receive interpretation as the interpreter whise. Pluralism sometimes can be interpreted as a reality which propts the existence of social problems hindering the integration of society. It can be said that pluralism is adetermining factor contributing to the social c…
Dalam konteks kehidupan beragama, era globalisai telah membidani lahirnya suatu anggapan bahwa posisi agama semula menjadi persoalan publik, bergeser menjadi persoalan yang bersifat pribadi. Dalam hal ini seolah-olah agama tidak lagi memiliki peran yang signifikan untuk enyelesaiakan persoalan-persoalan kemasyarakatan, sebab kekuatan agama diambil alih oleh realitas perkembangan sosial, budaya,…
Tulisan ini menyajikan analisis tentang kontruksi pemikiran K.H. Ahmad Sanusi [1888-1950], Seorang kiai asal Sukabumi Jawa Barat yang terlibat dalam proses kritis persaingan antar kelompok muslim tradisionalis dan modernis. Dalam beberapa percikan pemikirannya, khususnya dalam bidang hukum Islam, tokoh ini cenderung berada diantara kedua kelompok itu. Kadang ia sependapat dengan kalangan tradis…