JA: Al Qadiyaniyah [Dirasat wa Tahlil]. bibliografi: hlm.409-414.
Dalam konteks ini dibutuhka pembaharuan hukum Islam yag mampu merespons secara aktif peribahan-perubahan yang terjadi supaya relevansi hukum Islam tetap terjaga. Fiqih sosial yang dilahirkan MA. sa…